Monev Kurikulum Prodi
Bagi prodi-prodi yang akan akreditasi tahun 2026 maka Lempabag Pengembangan Pendidikan (LPP-UAD) memfasilitasi pencermatan perubahan kurikulum program studi. Fasilitas yang diberikan berupa Workshop Monotoring Dan Evaluasi Kurikulum. Workshop dilaksanakan pada tanggal 16 Januari 2026 di Kampus 2B mulai jam 8.00 – 12.00 WIB. Bertindak sebagai pemateri Prof. nanik Sulistiyprini, dan acara dibuka oleh ketua LPP, Prof. Dr. Ishafit, M.Si.
Dalam Berbagainya Prof. ishafit menyatakan bahwa pada pengajuan kriteria baru perlu dilengkapi dokumen proses peninjauan, proses penyusunan, perangkat lain. Dengan dokumen tersbut dapat ditelusur matakuliah tersebut lahir dari mana? Hal serupa biasanya ada pihak-pihak yang berkontribusi pada perubahan kurikulum diantaranya pemangku kepentingan serta perkembangan ilmu pengetahuan teknologi, lingkungan kehidupan, sehingga kurikulum dapat mengembangkan siswa tentang potensi sikap dan ketrampilan, serta dapat mempersiapkan baik bagi para siswa untuk memasuki dunia kerja, serta relevan untuk menjadi warna negara Indonesia. Ibu Nanik sebagai wakil kepala LPP sudah cukup lama mendampingi Prof. Ishafit, yaitu sejak 2020 dan akan selesai sampai Februari 2028. Menyusun kurik, implementasi ke prodi.
Output workshop ini berupa tabel isian yang merupakan konten kurikulum mulai dari visi misi sampai pada bahan kajian. Jika prodi akan meminta sk rektor tentang perubahan kurikulum baru maka sebagai lampirannya tabel-tabel tersebut harus sudah diisi sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Prof. Nanik dalam Arahnya menyatakan bahwa di UAD ada dinamika kurikulum prodi. Ada yang baru 1 tahun sudah minta ganti, ada yang 4 tahun. Menurut ketentuan, kurikulum 4 tahun baru diubah setelah melalui suatu mekanisme perubahan kurikulum. Yang dulu diperbarui pada tahun 2022 maka menyongsong akreditasi tahun 2026 kurikulum perlu diperbaiki. Pergantian baru sah jika diserta draft kurikulum berupa isian tabel yang telah disediakan oleh LPP.


