SOSIALISASI INSTRUMEN LAMDIK 3.0 SESUAI PERMENDIKTISAINTEK 39 TH 2025
Bertempat di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V, pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 08.30 – 12.30 WIB dilaksanakan sosialisasi instrumen lamdik 3.0. Kegiatan ini dikhususkan untuk prodi yang akan habis masa akreditasinya tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi.
Ada beberapa perbedaan antara lamdik 2.0 dan lamdik 3,0. Pada era LAMDIK 2.0, akreditasi masih sangat terasa sebagai proses administratif-akademik. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa program studi kependidikan telah memenuhi standar minimum yang ditetapkan: kurikulum tersedia, dosen memenuhi kualifikasi, sarana prasarana ada, dan dokumen lengkap. Penilaian sangat kuat pada input dan proses—berapa jumlah dosen, bagaimana RPS disusun, bagaimana kegiatan pembelajaran dirancang. Dalam konteks ini, mutu dipahami sebagai kepatuhan terhadap standar. Program studi yang rapi secara dokumen dan prosedur cenderung memperoleh hasil baik.
Memasuki LAMDIK 3.0, paradigma tersebut bergeser cukup signifikan. Akreditasi tidak lagi bertanya “apakah standar sudah dipenuhi?”, tetapi “apa dampak nyata dari penyelenggaraan pendidikan itu?”. Fokus utama berpindah ke outcome dan impact. Yang dinilai bukan hanya bagaimana pembelajaran dirancang, tetapi apa yang benar-benar dihasilkan: kualitas lulusan, relevansi kompetensi dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, kontribusi dosen dan mahasiswa bagi sekolah, komunitas, dan kebijakan pendidikan.
LAMDIK 3.0 menekankan budaya mutu yang hidup, bukan sekadar dokumen mutu. Program studi didorong untuk menunjukkan bahwa Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) benar-benar berjalan sebagai siklus refleksi dan perbaikan berkelanjutan, bukan hanya laporan tahunan. Bukti-bukti yang dihargai adalah praktik baik (best practices), inovasi pembelajaran, rekam jejak kolaborasi, serta keberlanjutan program, bukan sekadar kelengkapan berkas.
Jika LAMDIK 2.0 cenderung melihat masa kini—apa yang ada dan sedang dilakukan—maka LAMDIK 3.0 juga melihat masa depan: visi keilmuan, peta jalan pengembangan program studi, dan kesiapan menghadapi perubahan zaman, termasuk transformasi digital dan karakter generasi baru peserta didik.


