Menyambut Kuliah Luring
Sebagai implementasi dari Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Diperguruan Tinggi yang ditindajklanjuti oleh Peraturan Rektor UAD No. 25 tahun 2022 mengenai kebijakan pembelajaran Bauran (blended learning yaitu campuran antara daring dan luring) maka saat ini yatu paroh semester kedua, S2 Pendidikan Fisika akan melaksanakan kuliah luring, setelah pada paroh semester pertama perkuliahan dilaksanaan secara daring telah berakhir sampai Ujian Tengah Semester (UTS). Pelaksanaan perkuliahan luring melalui tahapan memperoleh kesepakatan dengan mahasiswa dan sosialisasi kepada dosen, kemudian disiapkan sarana dan prasarana blended kemudian pelaksanaan.
Dari hasil rapat dengan mahasiswa yang dilaksanakan pada tanggal 2 desember 2025, diperoleh kesepakatan bahwa kuliah luring akan dilaksanakan dengan sistem blok mulai tanggal 22 – 29 desember 2025, yaitu bertepatan dengan hari libur sekolah. Selain itu pada tanggal 25 desember kuliah diliburkan bertepatan dengan hari natal.
Selanjutnya hasil tersebut disosialisasikan kepada dosen pada tanggal 4 Desember 2025 disertai dengan pencermatan jadwal pelaksanaan kuliah serta diskusi pelaksanaan kuliah luring. Hasil rapat menunjukkan bahwa semua dosen siap, ada yang meminta pindah jadwal karena alasan tertentu. Prodi sudah memberitahukan kepada mahasiswa mengenai persiapan mencari tempat indekos di sekitar kampus 2 yang representatif dan tidak mahal, sehingga dapat mengikuti perkuliahan dengan lancar.


