Pelepasan Wisudawan Periode II Tahun 2025/2026.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan menyelenggarakan acara Pelepasan Wisuda pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di Amphitarium UAD Kampus 4. Acara ini diikuti oleh 139 wisudawan dan wisudawati FKIP. Dalam sambutannya, Wakil Dekan Bidang Akademik, Prof. Suyatno, M.Pd.S.I., menyampaikan bahwa jumlah wisudawan tersebut tidaklah terlalu banyak, namun membanggakan. Indeks prestasi tertinggi yang diraih mencapai 3,97, yang berarti hanya terdapat satu mata kuliah dengan nilai A-, sebuah capaian akademik yang patut diapresiasi.
Beliau juga berpesan agar para lulusan segera melangkah ke jenjang berikutnya, baik dengan mengawali karier, melanjutkan studi, menikah, maupun mengikuti Program Profesi Guru (PPG). Di tengah era transformasi digital, lulusan diharapkan mampu terus belajar dalam berbagai kondisi. Sambutan ditutup dengan permohonan maaf atas keterbatasan selama proses pendampingan akademik.
Acara dilanjutkan dengan doa yang dipimpin oleh Dr. Moh. Toifur, M.Si., hiburan menyanyi oleh Elsarina, mahasiswa Pendidikan Fisika, serta pengajian oleh Hasanudin, alumni FKIP UAD, yang memberikan motivasi kepada para wisudawan untuk kreatif, adaptif, dan mandiri dalam menghadapi perubahan zaman.

Bertempat di Ruang Sidang Utama LLDIKTI Wilayah V, pada hari Kamis, 29 Januari 2026, Pukul 08.30 – 12.30 WIB dilaksanakan sosialisasi instrumen lamdik 3.0. Kegiatan ini dikhususkan untuk prodi yang akan habis masa akreditasinya tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka fasilitasi peningkatan mutu Perguruan Tinggi.

Menindaklanjuti Surat Kemdiktisaintek nomor: 5719/LL5/AL.04/2025 tanggal 5 November 2025 tentang Peningkatan Kepatuhan Pengelolaan Keuangan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat dan pemberitahuan temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi, LPPM UAD mengundang Bapak/Ibu pada agenda Sosialisasi pengelolaan dan pertanggungjawaban dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di lingkungan perguruan tinggi secara daring.