S2 Pendidikan Fisika mengikuti Muhasabah Mutu FKIP Juli 2026
Yogyakarta, 28 Juli 2026 — Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Ahmad Dahlan (FKIP UAD) menyelenggarakan Muhasabah Mutu Periode Juli 2026 pada Selasa, 28 Juli 2026, pukul 07.00 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Kaca Barat, Lantai 10 Gedung Ahmad Dahlan, Kampus Utama UAD ini menjadi forum evaluasi sekaligus persiapan penyusunan program kerja tahun anggaran 2026/2027.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua dan Sekretaris Senat Fakultas, Wakil Dekan Bidang AIK, Akademik, dan Kemahasiswaan, Wakil Dekan Bidang SDM dan KKAU, para ketua dan sekretaris program studi jenjang S-1, S-2, S-3, dan Pendidikan Profesi Guru (PPG), PSM Fakultas, serta Kepala Kantor FKIP UAD.
Dalam Muhasabah Mutu dibahas penyelarasan indikator kinerja fakultas dan program studi, termasuk indikator kinerja tambahan. Beberapa indikator strategis FKIP meliputi prestasi dosen pada tingkat nasional dan internasional, peningkatan mutu perkuliahan microteaching, penguatan pembimbingan magang kependidikan, penelitian dan pengabdian dengan pendanaan luar negeri, keterlibatan dosen dalam program strategis pendidikan nasional, serta peningkatan kontribusi FKIP dalam menyiapkan pendidik bagi lembaga internasional.
Salah satu usulan pengembangan sarana yang mengemuka ialah penyediaan coworking space. Selama ini, sebagian kegiatan kolaboratif dosen dan mahasiswa masih banyak dilakukan di kafe atau tempat lain di luar kampus. Oleh karena itu, pengembangan coworking space FKIP diusulkan untuk diangkat menjadi program universitas agar tersedia ruang kerja bersama yang nyaman, representatif, dan mudah diakses.
Selain pembangunan fasilitas baru, setiap usulan pengembangan perlu memasukkan pembiayaan untuk pemeliharaan atau maintenance. Perencanaan biaya pemeliharaan diperlukan agar sarana dan prasarana yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan berkelanjutan.
Muhasabah Mutu ini juga menjadi bagian dari persiapan Rapat Kerja Struktural FKIP yang dijadwalkan berlangsung pada 4–5 Agustus 2026. Setiap program studi diminta membawa rancangan program kerja yang telah dibahas secara internal, termasuk melalui rapat dosen. Program yang diajukan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan siap dilaksanakan, bukan sekadar program lama yang diperbarui atau dipoles redaksinya.
Setiap usulan program kerja juga perlu diperiksa keterkaitannya dengan Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Operasional (Renop) FKIP. Dengan demikian, kegiatan yang direncanakan program studi dapat memberikan dukungan langsung terhadap pencapaian sasaran strategis fakultas dan universitas.
Untuk tahun akademik 2026/2027, FKIP merencanakan penguatan monitoring dan evaluasi pada sejumlah bidang, meliputi kurikulum, masa studi mahasiswa, tugas akhir, promosi dan branding, kerja sama dalam negeri, serta kerja sama luar negeri. Hasil monitoring dan evaluasi tersebut diharapkan menghasilkan data yang dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dan perbaikan program secara berkelanjutan.
Setiap program studi juga diminta menyiapkan aktivitas dan dokumen pendukung berdasarkan rubrik yang berorientasi pada Audit Mutu Internal (AMI) dan instrumen akreditasi LAMDIK 3.0. Setiap kegiatan diharapkan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga menghasilkan bukti kinerja yang relevan dengan kebutuhan penjaminan mutu dan akreditasi.
Melalui Muhasabah Mutu Periode Juli 2026, FKIP UAD berupaya membangun budaya evaluasi yang terarah, terukur, dan berkelanjutan. Hasil kegiatan ini diharapkan menjadi landasan bagi penyusunan program kerja yang realistis, sesuai kebutuhan program studi, dan berkontribusi nyata terhadap peningkatan mutu FKIP UAD.


