Pembukaan AMI Periode 26: Penguatan Mutu dan Kinerja Unggul UAD Menuju Akreditasi Perguruan Tinggi
Prodi Pendidikan Fisika mengikuti Pembukaan Audit Mutu Internal (AMI) Periode 26 yang diselenggarakan oleh Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Kamis, 10 September 2026, di Ruang Amphitheater B Lantai 7 Fakultas Kedokteran, Gedung AR Fachruddin Kampus 4 UAD. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam penguatan budaya mutu dan persiapan UAD menuju akreditasi perguruan tinggi pada Oktober 2027.
Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa pencapaian akreditasi unggul memerlukan implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan siklus PPEPP secara konsisten di seluruh unit. Selain itu, beberapa indikator strategis yang perlu diperkuat mencakup proporsi program studi berakreditasi unggul di atas 60 persen, peningkatan jumlah dosen bergelar doktor, guru besar, serta pengelolaan keuangan dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Perhatian juga diarahkan pada peningkatan angka kelulusan tepat waktu melalui program akselerasi yang melibatkan kaprodi, dosen pembimbing, dan dosen wali. UAD juga perlu menjaga persentase penurunan mahasiswa baru di bawah 20 persen, meningkatkan apresiasi terhadap prestasi mahasiswa secara lebih luas, serta mendorong lulusan yang berwirausaha hingga lebih dari 20 persen.
UAD menegaskan diferensiasi misinya sebagai community service university. Keunggulan khas ini telah dimasukkan dalam Renstra UAD 2025–2029 yang memuat 55 indikator kinerja. Namun demikian, masih diperlukan perhatian bersama terhadap sejumlah program studi yang berstatus akreditasi C, yang saat ini masih sekitar 8 persen.
Pelaksanaan AMI pada setiap unit akan menggunakan instrumen yang disesuaikan dengan karakteristik lembaga akreditasi mandiri (LAM) bidang masing-masing. Proses AMI direncanakan berlangsung hingga April 2027 agar seluruh tindak lanjut dapat diselesaikan sebelum pelaksanaan akreditasi institusi pada Oktober 2027.
Kegiatan ini juga menyoroti masa transisi regulasi dari Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 ke Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Perubahan tersebut menyederhanakan jumlah standar dari 48 menjadi 14 standar, sehingga seluruh unit perlu memahami arah kebijakan dan menyesuaikan dokumen serta bukti implementasinya.
Pada sesi tanya jawab, Zahrul menanyakan langkah yang dapat dilakukan apabila terdapat perbedaan pemahaman antara auditor dan auditee. Disampaikan bahwa permasalahan tersebut dapat dikonsultasikan kepada Badan Penjaminan Mutu (BPM). Selain itu, peserta diingatkan bahwa akses dashboard dapat dilakukan dengan menyalin tautan dan membukanya melalui portal yang tersedia, termasuk pada laman des.uad.ac.id.
Melalui pembukaan AMI Periode 26, UAD mengajak seluruh pimpinan unit, program studi, dosen, dan tenaga kependidikan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun mutu yang berkelanjutan demi tercapainya kinerja unggul dan akreditasi perguruan tinggi yang optimal.


